Kubu SDA: Ilegal, Stop Muktamar Surabaya!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 16 Oktober 2014, 09:53 WIB
Kubu SDA: Ilegal, Stop Muktamar Surabaya<i>!</i>
Fernita Darwis/net
rmol news logo Kubu Suryadharma Ali (SDA) meminta Muktamar VIII PPP yang dilakukan kubu M Romahurmuziy (Romi) pada 15-18 Oktober di Suarabaya, segera dihentikan.

"Distop saja, toh itu ilegal," kata Ketua DPP PPP Fernita Darwis kepada RMOL, Kamis (16/10).

Namun, lanjut Fernita, itu diserahkan kepada Romi, Emron Pangkapi dan Suharso Monoarfa.

"Tapi itu tergantung mereka, yang jelas (muktamar) itu kan tidak sah," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimun Zubair, mengeluarkan pernyataannya untuk menanggapi dua muktamar partai yang digelar dua kubu berseteru. Kiai Maimun menyatakan, muktamar yang digelar kubu Romi di Surabaya pada 15-18 Oktober dan muktamar kubu SDA yang akan diegelar 23 Oktober mendatang, sama-sama ilegal. (Baca: Mbah Mun: Muktamar yang Digelar Pihak Bersengketa Tidak Sah). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA