Dan mestinya, kepercayaan masyarakat yang mulai tumbuh pada Pemilu 2014 lalu harusnya menjadi momen bagi wakil rakyat terpilih untuk terus menjaga harapan pada demokrasi.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, menganggapi ketol palu Paripurna DPR terhadap RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan oleh DPRD.
"Pilkada tak langsung melalui DPRD membuat kepercayaan masyarakat pada proses politik semakin tenggelam," papar Anis dalam keterangan tertulisnya (Jumat, 26/9).
Salah satu deputi Tim Transisi Jokowi-JK ini menilai bahwa UU Pilkada yang mengesahkan kepala daerah lewat DPRD juga membuang jauh-jauh harapan akan sistem meritokrasi.
"Harapan kita adalah siapa saja dari golongan mana saja bisa jadi pemegang amanah rakyat, pemegang otoritas. Pilkada memang harus terus menerus diperbaiki, itulah pembelajaran untuk kemajuan. Tapi memperbaiki mekanisme itu beda dengan menjagal hak rakyat untuk memilih pemimpin di daerahnya," papar Anies.
"Perubahan ini bukan kemajuan, ini sebuah kemunduran bagi hak politik rakyat dan bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia ," sambung dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: