Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Janji Tak Terbukti, Pertanggungjawaban Jokowi Dinanti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 17 September 2014, 15:47 WIB
Janji Tak Terbukti, Pertanggungjawaban Jokowi Dinanti
saleh daulay
rmol news logo Penyusunan struktur dan komposisi kabinet adalah hak prerogatif presiden. Karena itu, sebenarnya tidak ada masalah apakah komposisinya ramping atau gemuk.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 17/9).

Namun, yang dipersoalkan adalah terletak pada konsistensi Joko Widodo terhadap apa yang disampaikan selama ini yang mengaku akan membentuk kabinet samping. Sementara konsistensi ini menjadi penting terutama pada masa awal pemerintahan.

"Setidaknya ada dua ketidakkonsistenan. Pertama soal pernyataan kabinet ramping, nyatanya hampir sama dengan kabinet yang disusun SBY. Kedua, pernyataan bahwa yang mengisi kabinet hanya kalangan profesional, nyatanya disediakan 16 kursi untuk jatah parpol," jelas Saleh.

Kalau hanya mengubah nama kementerian, tentu tidak akan banyak membawa perubahan. Bahkan terkesan, pemerintahan baru ini hanya akan melanjutkan program pemerintah yang lalu.

Menurutnya, dengan jumlah 34 pos kementerian dan 16 jatah untuk partai politik menunjukkan besar sekali pertimbangan politisnya. "Koalisi tanpa syarat yang disebutkan sebelumnya bisa diragukan," tegasnya.

Bahkan secara implisit, dia menambahkan, ada pengakuan bahwa pemerintahan SBY berhasil sehingga tidak perlu dirombak.

"Saya melihat susunan kabinet itu tidak jauh berbeda dengan SBY. Selain jumlah kursinya yang sama, kabinet baru ini pun diisi oleh kalangan profesional dan parpol. Untuk itu, kita tunggu saja penjelasan apa yang akan diberikan terkait komposisi kabinet dalam kaitannya dengan pernyataan-pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya," imbuh Saleh. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA