APSI DKI Tolak Pengesahan RUU Advokat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 10 September 2014, 02:19 WIB
APSI DKI Tolak Pengesahan RUU Advokat
rmol news logo . Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW APSI) DKI Jakarta ikut menolak rencana pengesahan RUU Advokat yang akan diketuk dalam paripurna tanggal 24 September 2014 nanti.

Wakil Ketua DPW APSI DKI Jakarta Ridwan Darmawan mengatakan RUU ini dibahas terburu-buru dan tanpa kehati-hatian dari para perumusnya. Selain itu, ada kecendrungan konflik kepentingan dari beberapa perumus yang ngotot untuk mengetuk RUU ini menjadi UU karena keterlibatannya dalam organisasi Advokat tandingan PERADI.

"Kami sepakat menolak pengesahan RUU Advokat dan menyatakan ikut bergabung dengan ribuan Advokat PERADI yang akan aksi menolak pengesahan RUU ini," ujar Ridwan kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 9/9).

Jika RUU Advokat disahkan, menurut dia, maka akan menjadi UU yang aneh di dunia karena advokat sebagai organisasi profesi yang akan bergantung kepada Negara cq. Pemerintah karena adanya Dewan Advokat Nasional (DAN). Padahal, ciri organisasi advokat di seluruh dunia adalah organisasi independen, dari ddvokat, oleh advokat untuk advokat.

"Lebih parah, RUU ini akan merugikan para advokat muda yang telah lulus sejak 2012 karena dalam Pasal Peralihan, Pasal 65 ayat 1 dinyatakan bahwa hanya advokat yang dilantik hingga tahun 2012 yang diakui sebagai advokat. Jadi otomatis advokat muda yang telah susah payah mengikuti proses pelatihan, ujian, magang dan dilantik menjadi ddvokat dianulir dan harus mengikuti proses-proses dari awal untuk menjadi advokat," demikian Ridwan/[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA