Demikian disampaikan Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, Senin (8/9) menanggapi pembahasan RUU Pilkada.
Meski begitu, dia menyarankan agar pemilihan kepala daerah selevel Gubernur harus tetap dilaksanakan langsung oleh rakyat (Pilkada langsung).
Nah, untuk meminimalisir politik uang dalam pemilihan kepala daerah lewat DPRD, Girindra menyarangkan pelibatan lebih dalam Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan.
Sedangkan menanggapi kekhawatiran bahwa Pilkada lewat DPRD akan kental unsur politis, misalnya dikendalikan kekuatan politik tertentu, Girindra tak terlalu risau.
"Saya kira rakyat sudah cerdas, dan lebih banyak masyarakat sipil yang akan mengawasi (Pilkada di DPRD)," tegasnya.
Selain itu, masih kata dia, lebih baik anggaran Pilkada Bupati atau Walikota dialokasikan untuk program pendidikan dan kesehatan yang berkualitas misalnya program kerakyatan layaknya Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Pintar atau untuk menciptakan lapangan kerja.
"Kasihan, banyak pemuda-pemudi lulus sekolah dan kuliah tetap saja menganggur," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: