Deklarasi anti narkoba dan premanisem ini diikuti Rektor Unas, El Amry Bermawi Putera, karyawan serta dosen kampus. Setidaknya ada lima amanat penting yang disuarakan dalam dekrasi tersebut.
"Segenap dosen dan karyawan wajib mewujudkan sikap beradab, berbudaya, beretika, bersih dari narkoba serta premanisme," lantang El Amry di kampus Unas, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).
Rektor juga meminta seluruh dosen dan karyawan mematuhi tata tertib dan aturan kampus. Dosen dan karyawan juga diwajibkan memperkuat kewibawaan diri di hadapan mahasiswa.
"Dosen dan karyawan wajib pro aktif menentang dan melaporkan penyimpangan narkoba dan miras serta premanisme di kampus," ujarnya pula.
Terakhir, Rektor El Amry mengamanatkan untuk wajib proaktif meningkatkan budaya produktif dan kualitas kerja.
"Deklarasi ini merupakan tekad bulat menjaga semangat berantas narkoba dan premanisme," tegasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: