"Pilkada serentak sudah disepakati sekitar Oktober 2015. Yang belum disepakati itu apakah dilakukan pilkada langsung atau tidak langsung (pemilihan oleh anggota DPRD)," ujar anggota Komisi II DPR Agus Purnomo, kemarin (Senin, 25/8).
Pernyataan politisi dari PKS itu menanggapi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, yang menyebutkan bahwa ditargetkan pengesahan RUU Pilkada yang sudah dibahas selama dua tahun lebih itu, akan segera disahkan pada September 2014 atau sebelum habisnya masa kerja DPR periode 2009-2014.
Jika target tidak meleset, maka perlu waktu untuk penyusunan aturan teknis penjabaran UU Pilkada, untuk acuan pelaksanaan pilkada serentak pada Oktober 2015. Untuk pelaksanaan pilkada serentak Oktober 2015 ini, lanjut Djohermansyah, maka tahapan baru akan mulai paling cepat Februari 2015.
Djohermansyah menyebut, pilkada serentak gelombang pertama Oktober 2015 ini dilakukan 203 daerah. Selanjutnya, pilkada serentak dilakukan lagi pada 2018, dilakukan 285 daerah. Sedangkan pilkada serentak nasional direncanakan akan berlangsung pada 2021.
Agus membenarkan omongan Djohemansyah. Namun dikatakan, pembahasan mengenai mekanisme pilkada langsung atau tidak langsung, masih alot.
"Lobi-lobi antar fraksi masih terus kita lakukan untuk mencapai kesepakatan," tandas Agus seperti dilansir dari
JPNN.
[rus]
BERITA TERKAIT: