KPU: Tidak Sekalipun Ada Niat Curang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Agustus 2014, 22:08 WIB
KPU: Tidak Sekalipun Ada Niat Curang
Ida Budhiati/net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyukuri hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan tim pemohon Prabowo-Hatta untuk seluruhnya.

Anggota KPU Ida Budiarti menegaskan, dirinya dan jajarannya tidak ada niat sama sekali untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif seperti yang selama ini kerap dituding kubu Prabowo-Hatta.

"Tidak pernah ada pikiran apalagi perbuatan untuk melakukan mobilisasi atau kecurangan, ini semua semata-mata adalah untuk menjamin hak konstitusional warga negara Indonesia," kata Ida yang ditemui di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8).

Menurut Ida, pihaknya telah sangat berhati-hati dalam menyusun peraturan KPU sehingga tiap peraturan bersifat lengkap dan tidak kontradiktif.

"Ini memang dari awal kami sudah siapkan lebih awal regulasi untuk kepastian hukum pemilu yang pengaturannya lengkap, tidak saling kontradiktif dan yang pasti sesuai dengan peran strategis penyelenggara pemilu," tutupnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA