Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, mengatakan beberapa hal. Pertama, permasalahan petugas KPU yang tidak menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu untuk melakukan rekapitulasi. Kejadian ini hampir sama dengan terjadi di DKI Jakarta yang tidak menindaklanjuti rekomendasi dari bawaslu.
"Kedua, banyak pihak yang mempertanyakan tidak terjadinya pemungutan suara sebagai semestinya. Meski di Papua sendiri ada beberapa cara yang digunakan dalam memilih, akan tetapi pada saat pencoblosan hal itu tidak dilakukan sehingga proses pemilu di Papua diragukan hasilnya," terangnya lewat rilis (Kamis, 14/8).
Ketiga, ada keterangan saksi yang mengungkapkan intimidasi dari pihak keamanan dan pejabat setempat. Meski dugaan tersebut masih memerlukan waktu untuk pembuktiannya, namun jika dikaitkan dengan berbagai dugaan yang dituduhkan maka semakin menguatkan tuduhan terjadinya kecurangan dalam pemilihan presiden 2014 di Papua.
"21 Agustus akan menjadi hari dimana segala sengketa pilpres akan diputus secara berbarengan oleh Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Seluruh rakyat Indonesia akan menjadi saksi kebenaran apakah benar dalam pemilihan Presiden 2014 telah terjadi kecurangan yang struktur, masif dan sistematis," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: