SENGKETA PILPRES 2014

Hari Ini, Kubu Prabowo dan KPU Kembali Bersidang di MK dan DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 11 Agustus 2014, 03:39 WIB
Hari Ini, Kubu Prabowo dan KPU Kembali Bersidang di MK dan DKPP
pemilu 2014
rmol news logo . Selain di Mahkamah Konstitusi (MK), besok (Senin, 11/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalani sidang sengketa Pilpres 2014 sebagai pihak termohon di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sidang ketiga gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK diagendakan dengan pemeriksaan para saksi dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta), termohon (KPU) dan terkait (Bawaslu dan Jokowi-JK) sebanyak 75 saksi.

Sementara sidang kode etik kedua di DKPP beragendakan, pembacaan pokok perkara pengaduan oleh kubu Prabowo-Hatta, dimana sebelumnya (Jumat, 8/8) lalu, agendanya baru perbaikan pengaduan.

Pasangan Prabowo-Hatta dalam permohonannya ke MK berpendapat penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 oleh KPU tidak sah menurut hukum. Perolehan suara Jokowi-JK dinilai diperoleh melalui cara-cara yang melawan hukum, atau setidak-tidaknya disertai dengan tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh KPU.

Tim Advokasi Prabowo-Hatta meminta majelis hakim membatalkan keputusan KPU yang memenangkan Jokowi-JK. Mereka juga memerintahkan untuk KPU untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi-JK, serta, mereka memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, DKPP menangani 8 perkara terkait Pilpres 2014. Sesuai kebijakan DKPP, jika ada beberapa perkara yang sama maka persidangannya akan digabung menjadi satu. Untuk delapan perkara ini, semuanya telah mulai disidangkan pada Jumat (8/8) lalu.

Dari 8 perkara tersebut, sebanyak 7 perkara diadukan oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Prabowo-Hatta. Satu perkara lagi diadukan oleh tim paslon nomor urut 2 Jokowi-JK. Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait mengatakan, semua tim paslon akan dipanggil dalam sidang DKPP. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA