SBY Minta Tiap Kepala Daerah Membangun Ruang Bermain Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 06 Agustus 2014, 13:50 WIB
SBY Minta Tiap Kepala Daerah Membangun Ruang Bermain Anak
net
rmol news logo UU negara mengamanatkan empat hak pokok bagi anak-anak yakni hak perawatan dan pengasuhan; hak kesehatan; hak pendidikan dan rekreasi; dan hak perlindungan dari kekerasan, ekploitasi, dan diskriminasi.

"Semua itu menjadi tugas dan kewajiban para orangtua, para guru, dan jajaran pemerintah di seluruh Indonesia," kata Presiden SBY saat menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional 2014 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (6/8).

Terkait hak-hak itu, Presiden menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati, dan  Walikota di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian khusus, termasuk mengalokasikan anggaran yang cukup bagi pendidikan dan pengasuhan anak-anak.

"Saya berharap agar para Gubernur, Bupati, dan Walikota membangun dan menyiapkan ruang di kota masing-masing agar anak-anak kita bisa bermain, bisa berekreasi, dan berolahraga," pinta Presiden SBY, dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA