TRAGEDI 5.800 TPS

Ratna Sarumpaet: Demokrasi Otoriter KPU Lecehkan Suara Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 21 Juli 2014, 12:23 WIB
Ratna Sarumpaet: Demokrasi Otoriter KPU  Lecehkan Suara Rakyat
ilsutrasi
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghabiskan puluhan hingga ratusan miliar untuk membuat iklan dengan slogan “Suaramu Menentukan Nasib Bangsa Kedepan”.

Tetapi mengapa rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang meminta pemungutan ulang di 5.800 TPS ditolak KPU.

Mengapa KPU bersikeras akan mengumumkan hasil pemungutan suara tanggal 22 Juli  dan kedua kubu capres diam padahal di 5.800 TPS itu pendukung keduanya terlibat.

Demikian antara lain pertanyaan aktivis HAM Ratna Sarumpaet mengenai keanehan yang mengiringi  proses Pilpres 2014.

“Katakanlah kubu Jokowi diam karena merasa sudah sukses menggiring opini dan merasa menang. Tetapi kenapa kubu Merah Putih ikut diam? Kenapa Merah Putih tidak menolak tegas sikap KPU yang otoriter, toh UU Pemilu mengatur masa penghitungan Suara 30 hari, yakni hingga 8 Agustus 2014,” ujar Ratna Rarumpaet.

Menurut hemat Ratna, seharusnya kedua kubu all out menuntut KPU menunda pengumuman hasil pemungutan suara demi membela hak suara rakyat yang dicurangi.

“Kenapa pula setelah dua bulan lebih rakyat diintimidasi berita-berita manipulatif konflik politik antar kubu capres, kedua kubu dalam dua hari terakhir mendadak kompak menyerukan damai, lupa ada jutaan rakyat dicurangi dan tidak dibela,” sambungnya.

Dengan sikap otoriter KPU nasib bangsa tidak lagi ditentukan suara rakyat seperti bunyi iklan KPU. Tetapi ditentukan kelakuan otoriter KPU.

Untuk itu, seru dia, rakyat Indonesia di kubu mana pun, termasuk yang golput, wajib menolak.

“Pilpres tidak semata persoalan menang kalah capres, tapi persoalan masa depan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Inti demokrasi dalam pemilu seliberal apa pun  adalah keadilan. Bukan perdamaian yang mengabaikan keadilan,” demikian Ratna. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA