Lalu Mara: Bukan di Masa ARB Saja Masa Bakti Golkar 6 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 21 Juli 2014, 05:20 WIB
Lalu Mara: Bukan di Masa ARB Saja Masa Bakti Golkar 6 Tahun
Lalu Mara/net
rmol news logo Faktor utama gagasan atau tuntutan mempercepat musyawarah nasional (Munas) Golkar menjadi Oktober 2014 adalah karena ada pihak yang merasa akan menang di Pilpres. Ini tentu saja tak relevan sebab seakan-akan kondisi Golkar sangat ditentukan oleh keadaan di luar. Selain tak relevan, ini juga ironis karena secara tidak langsung merendahkan marwah partai.

"Di saat yang sama mereka lupa bahwa rekomendasi Munas VIII Partai Golkar tahun 2009 memutuskan Munas tahun 2015. Dan masa bakti DPP pun dari 2009-2015," kata Wakil Sekjen DPP Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 21/7).

Lalu Mara pun mengingatkan, masa bakti enam tahun bukan kali ini saja terjadi. Paling tidak, ada dua catatan sejarah yang menunjukkan bahwa kepemimpinan Golkar berlangsung enam tahun; yaitu pada  periode1971-1977 dan periode Akbar Tanjung yang seharusnya menggelar Munas tahun 2003, namun dilaksana pada 2004.

"Malah saat itu, kepemimpinan enam tahun, berdasarkan keputusan Rapimnas. Sementara sekarang merupakan keputusan Munas, forum tertinggi pengambil keputusan partai," tegas Lalu Mara.

Bila mau mengubah ketentuan Munas 2009, lanjut Lalu Mara, maka itu pun harus dilakukan lewat Munas, yang seharusnya juga tetap digelar pada 2015. Kecuali kalau ngotot, aturan Munas itu harus lewat Munas Luar Biasa (Munaslub). Namun tetap perlu digarisbawahi, Munaslu bisa digelar bila sesuatu yang dilanggar.

"Ini kan tidak ada yang dilanggar. Terlebih lagi Munaslub harus diminta oleh 2/3 plus 1 DPD I Golkar. Sementara DPD I tak menginginkan, karena mereka kan masa baktinya juga 6 tahun," ungkap Lalu Mara.

Lalu Mara menambahkan bahwa keputusan Munas Riau pada 2004 disusun oleh steering comittee yang anggotanya pengurus di era pak JK. Dan saat Aburizal Bakerie terpilih, seluruh keputusan Munas diserahkan kepadanya, dan harus dilaksanakan.

"Beliau taat dan akan melaksanakan keputusan Munas tersebut," demikian Lalu Mara. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA