Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melihat hal itu sebagai langkah pengecut. Mengingat, Wiranto yang juga pendukung capres Joko Widodo baru sekarang mengungkit kasus pelanggaran HAM.
"Hampir semuanya janggal (pernyataan Wiranto). Dari sisi waktu kenapa baru diungkap sekarang, substansinya juga tidak ada," ujarnya saat berkunjung ke kediaman Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jati Padang Raya 54, Pasar Minggu, Jakarta (Minggu, 22/6).
Fadli menjelaskan, selaku Danjen Kopassus TNI AD, Prabowo pada 1998 lalu tidak bertanggungjawab atas aksi penculikan yang menimpa aktivis pro demokrasi. Pasalnya, kala itu pejabat Menhankam sekaligus pimpinan tertinggi angkatan perang adalah Wiranto.
"Panglima ABRI yang paling bertanggungjawab apa yang dilakukan oleh prajurit. Itu sikap jenderal pengecut, apalagi ada sumpah prajurit," beber Fadli.
Sikap pengecut juga ditunjukkan Wiranto lantaran sebagai Panglima ABRI tidak mengambil tindakan apapun untuk mencegah terjadinya huru-hara politik alias kerusuhan Mei 1998.
"Wiranto mengatakan itu berlaku bukan sebagai mantan Pangab tapi sebagai timses Jokowi. Ketakutan-ketakutan seperti ini yang membuat hal ini harus ditahan," demikian Fadli.
[dem]
BERITA TERKAIT: