Ditemui saat hadir di Rapimnas II Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kivlan menyatakan bahwa yang diketahuinya sama seperti apa yang diketahui oleh publik.
"Ya, saya tahu, tapi bukan pribadi mengetahuinya. Saya hanya menerima laporan mengenai adanya hal itu (kasus penculikan 13 aktivis yang belum ditemukan)," kata Kivlan, di Hotel Aston Epicentrum, Kuningan, Jakarta (Sabtu, 10/5).
Politisi PPP ini juga menekankan bahwa ia hanya siap diinterogasi oleh aparat kepolisian. Tapi, dia tak akan bersedia jika diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Saya 100 persen tidak terlibat. Tapi kalau diperiksa silakan. Tapi dengan penyidik dari kepolisian atau pihak Kejaksaan," demikian Kivlan Zen.
Komnas HAM telah menyerahkan berkas kasus penculikan aktivis era 1997/1998 ke Kejaksaan Agung RI, pada 2006 silam. Tapi sampai sekarang berkas itu tidak dituntaskan Kejaksaan Agung. Alasannya, kejaksaan masih menunggu hasil penyelidikan dari Komnas HAM
"Proses pelanggaran HAM berat itu harus dimulai dari penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM sesuai perundang-undangan. Lalu kalau sudah mencukupi bukti, diarahkan ke kejaksaan sebagai penyidik," ujar Jaksa Agung Basrief Arief.
Kivlan pernah mengaku adanya penculikan terhadap sejumlah aktivis tak lama sesudah peristiwa bom di Tanah Tinggi tahun 1997. Saat itu penculikan dilakukan dengan dalih menjaga keamanan menjelang Sidang Umum MPR di tahun 1998.
Diketahui pula sebanyak 23 aktivis sengaja dihilangkan. Namun satu orang ditemukan meninggal yaitu Leonardus Gilang. Sembilan orang dilepaskan dan mengaku disiksa, sementara 13 orang lainnya masih hilang hingga kini.
[ald]
BERITA TERKAIT: