KSPI: Muhaimin Lalai, Prabowo yang Bebaskan Wilfrida

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 April 2014, 18:14 WIB
KSPI: Muhaimin Lalai, Prabowo yang Bebaskan Wilfrida
@gerindra
rmol news logo Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memprotes Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, yang menegaskan Prabowo Subianto tidak punya peran dalam menyelamatkan Wilfrida Soik dari hukuman mati.

Iqbal menegaskan, pemerintah Indonesia telah lalai melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bahkan, tidak peduli terhadap TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Bebasnya korban perdagangan manusia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bukan karena kerja keras pemerintah. Melainkan, upaya keras Prabowo Subianto.

"Jelas sekali menunjukkan bahwa pemerintah telah lalai dan tidak peduli Yang membebaskan justru Probowo," kata Iqbal dalam pernyataan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/4).

Iqbal berharap agar pemerintah setelah era Susilo Bambang Yudhoyono mampu melindungi dan membebaskan TKI yang terjerat kasus hukum di luar negeri. Sebab, TKI merupakan pahlawan devisa yang menyumbang puluhan triliun per tahun untuk negara.

KSPI berharap pemerintahan selanjutnya merevisi UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dengan lebih menekankan pasal perlindungan negara bagi TKI. Selain itu, mesti mengesahkan RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebagai dasar perlindungan TKW yang masuk kategori domestik worker (konvensi ILO nomor 189).

"Sehingga negara Malaysia dan Timur Tengah juga akan tunduk terhadap konvensi ILO tersebut," tutur Iqbal.

Iqbal menegaskan, posisi TKI bagi ekonomi Indonesia tidak bisa lagi dipandang sebelah mata karena tahun 2013 ini sumbangan devisa yang dikirim TKI ke Indonesia sebanyak Rp80 triliun.

Kemarin Wilfrida terbebas dari ancaman hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap majikannya. Dalam penanganan kasus hukum terhadap Wilfrida, Prabowo menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu kerap mendampingi Wilfrida saat persidangan. Prabowo juga terbang ke Malaysia untuk mendampingi Wilfrida menghadapi sidang vonis. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA