Suryadharma Ali, Trouble Maker Kebebasan Beragama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 April 2014, 16:22 WIB
Suryadharma Ali, <i>Trouble Maker</i> Kebebasan Beragama
suryadharma ali/net
rmol news logo Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali dinilai sebagai bakal capres dengan tingkat kepercayaan rendah dalam merawat toleransi dan kebebasan beragama. Meski, saat ini dia menjabat sebagai Menteri Agama.

Hal itu berdasarkan hasil survei tentang Kebebasan Beragama/Berkeyakinan, Pemilu dan Kepemimpinan Nasional yang dirilis Setara Institute di kantornya, Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (1/4).

Dari hasil penelitian tersebut, Suryadharma Ali tidak memperoleh sepersen pun dukungan alias nol persen soal bakal capres atau cawapres yang paling komitmen dalam merawat toleransi dan kebebasan beragama di Indonesia. Berbanding jauh dengan bakal capres dari PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) yang memperoleh 67 persen.

"Para responden menyatakan keyakinan mereka akan kemampuan Jokowi dalam menyelesaikan persoalan beragama," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos.

Menurutnya, responden sama sekali tidak memilih Suryadharma Ali sebagai bakal capres yang berkomitmen dalam merawat toleransi dan kebebasan beragama karena masih banyaknya persoalan kebebasan beragama yang tak kunjung selesai hingga kini.

"Suryadharma Ali dianggap sebagai trouble maker dalam persoalan ini," kata Bonar.

Selain Suryadharma Ali, bakal capres cawapres yang dinilai rendah komitmennya dalam toleransi dan kebebasan beragama antara lain Surya Paloh dan Jusuf Kalla dengan 3 persen, Pramono Edhie Wibowo dan Anies Baswedan dengan 2 persen, dan Hatta Rajasa 1 persen.

Survei digelar Setara Institute terhadap 100 korban kekerasan berlatarbelakang agama dan berkeyakinan dengan metodelogi wawancara telesurvei. Survei ini dilakukan pada 5 Maret hingga 30 Maret 2014.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA