Bawaslu: Semua Parpol Melibatkan Anak-anak Saat Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 18 Maret 2014, 09:37 WIB
Bawaslu: Semua Parpol Melibatkan Anak-anak Saat Kampanye
12 parpol
rmol news logo . Kampanye terbuka yang baru berlangsung selama dua hari, sejak Minggu lalu (16/3), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku banyak menemukan pelanggaran pemilu.

Soal melibatkan anak-anak dalam kampanye misalnya, semua atau 12 partai politik peserta pemilu melakukannya.

"Seperti pantauan kami di lapangan dan laporan yang diterima, semua partai melakukannya,"  ujar Ketua Bawaslu, Muhammad saat dihubungi redaksi, Selasa (18/3).

Untuk itu, kata Muhammad, pihaknya akan memanggil partai-partai tersebut untuk diminta klarifikasi.

Sementara soal pelanggaran kampanye di tempat yang dilarang, seperti rumah ibadah, rumah sakit dan di jalan raya, termasuk massa kampanye yang melanggar lalu lintas, Bawaslu menemukan dan mendapat laporan dilakukan beberapa partai.

"Ini akan kami klarifikasi dulu, yang ada indikasi terlibat akan dipanggil," tandas Bawaslu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA