Nasdem, Golkar dan Hanura Bebas dari Diskualifikasi

KPU Coret 9 Parpol dan 35 Calon DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 17 Maret 2014, 08:58 WIB
Nasdem, Golkar dan Hanura Bebas dari Diskualifikasi
kpu ri
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan keikutsertaan 9 partai politik di 25 kabupaten/kota dan 35 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai peserta Pemilu 2014.

Dari 12 partai politik nasional peserta pemilu, hanya Partai Nasdem, Golkar dan Hanura yang tidak dicoret. Perlu diketahui, pencoretan dilakukan di daerah tertentu, bukan di tingkat nasional.

Pembatalan itu merupakan sanksi karena para peserta pemilu tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye sampai batas yang ditentukan pada 2 Maret 2014 lalu.

Sebelumnya KPU berjanji bakal mencoret peserta pemilu baik parpol maupun calon perseorangan yang tak melaporkan dana kampanye pada 2 Maret, atau bagi peserta pemilu yang melaporkan diatas pukul 18.00 WIB. Adapun parpol yang diserahkan pengurus pusat kepada KPU RI selamat dari pencoretan lantaran melaporkan tepat waktu.

Berikut daftar 9 parpol di 25 kab/kota yang dicoret oleh KPU seperti yang dihimpun Rakyat Merdeka Online dari website KPU adalah;

1. PKB (Kabupaten Tabanan dan Kota Tomohon)
2. PKS (Kota Tomohon dan Kab. Toraja Utara)
3. PDIP (Kab. Timor Tengah Selatan)
4. Gerindra (Kab. Donggala)
5. Demokrat (Kab. Aceh Singkil dan Kab. Majalengka)
6. PAN (Kab. Pelalawan)
7. PPP (Kota Gunugnsitoli dan Kab. Ngada)
8. PBB (Kab. Serdang Begadai, Kota Gunungsitoi, Kota Sungai Penuh, Kab. Ngada, Kab Sumba Barat, Kab. Bengkayang, Kab Hulu Sungai Selatan, Kab. Minahasa Tenggara, Kab. Toraja Utara dan Kota Tomohon)
9. PKPI (Kab. Kepualauan Anambas, Kab. Probolinggo, Kab. Hulu Sungai Selatan dan Kab. Gorontalo Utara).

Dan berikut daftar 35 calon DPD per daerah pemilihan yang dicoret kPU;

1. Provinsi Aceh: Tgk. T. Abdul Muthalib dan Teuku Mukhtar Anshari
2. Sumatera Utara: Erick Sitompul dan Edison Sianturi
3. Riau: Susilo
4. Sumatera Selatan: Shinta Paramita Sari dan Taufikurrohman
5. Banten: Ahmad Rusdi Arif
6. Jawa Tengah: Sudir Santoso
7. Nusa Tenggara Timur: Aleksius Armanjaya, Arieston Dappa, Asyera Wondalero, Johanes Mat Ngare, Romanus Ndau dan Tenggudai Petronella
8. Kalimantan Barat: Agustinus Clarus, Moses Siong, Yakobus Kumis, Zakarias
9. Kalimantan Timur: M. Said
10. Sulawesi Tengah: F. Raymond Sahetapy dan Zainuddin T Aminula
11. Sulawesi Selatan: Kasmawati Basalamah
12. Sulawesi Tenggara: Junais Daranga, Kasmir, La Ode Sabri, Rahman Jihad, Sukiman Pabelu dan Yafrudin
13. Maluku: La Ode Rahim
14. Papua: Daniel Butu, Dirk Dicky Rumboirusi dan Theofilus Waimuri
15. Papua Barat: La Jumad dan Usman Difinubun. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA