PAN Laporkan Dana Kampanye Rp 86 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 27 Desember 2013, 13:32 WIB
PAN Laporkan Dana Kampanye Rp 86 Miliar
hatta rajasa/net
rmol news logo Partai Amanat Nasional (PAN) adalah partai kedua yang menyerahkan laporan dana kampanye setelah Partai Nasdem ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekjen PAN Taufik Kurniawan bersama Bendahara Umum PAN Jon Erizal menyambagi markas Husni Kamil Manik Cs sebelum shalat Jumat tadi. Kepada wartawan, Jon menyebutkan, total penerimaan dana kampanye PAN untuk Pemilu 2014 sebanyak Rp 86 miliar.

Dana kampanye itu kata dia, sesuai peraturan KPU, yang bersumber dari badan usaha, perorangan dan dari caleg PAN.

"Total semua Rp 86 miliar," ujar Jon di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (28/12).

Ia menjelaskan, 80 persen dana kampanye partai yang dipimpin Hatta Rajasa itu berasal dari caleg, dan sisanya dari sumbangan perorangan dan badan usaha.

"Kita akan mengikuti mekanisme KPU," tandas Jon. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA