Kuis yang sebelumnya sudah mengundang kontroversi itu, semakin menarik berbagai respon negatif dari masyarakat setelah video itu. Kuis tersebut terbukti merupakan rekayasa akibat adanya peserta yang mengirimkan jawaban sebelum pertanyaan dilontarkan. Bahkan, di mata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy, Jajat Nurjaman, kuis itu murni sebuah kecurangan kampanye politik.
"Kuis itu sudah diatur, itu berarti kuis tersebut melanggar UU pemilu. Tidak diragukan lagi seharusnya ada sanksi yang dijatuhkan untuk pihak penyelenggara," tegas Jajat dalam rilisnya.
Pelaksanaan kuis itu juga selalu mengundang pengurus atau caleg Partai Hanura. Ini bisa dilihat sebagai cara terselubung untuk mensosialisasikan Partai Hanura kepada masyarakat. Jajat mencontohkan, pada video yang banyak ditonton masyarakat terbukti bahwa acara kuis merupakan rekayasa, tampil dua orang MC dadakan bernama Fuad Syauqi dan Roberto Everhard. Setelah diselidiki oleh NCID, terbukti bahwa Fuad Syauqi adalah caleg Partai Hanura di Provinsi Banten, sedangkan Roberto Everhard adalah caleg Partai Hanura di Provinsi Yogyakarta.
Jajat menyayangkan, sikap Wiranto dan Hary Tanoe yang telah membajak frekuensi publik untuk kepentingan politik sempit. Jajat sependapat dengan opini berkembang bahwa kepribadian calon wakil Presiden dari Partai Hanura Hary Tanoe setara dengan pencuri.
"Mungkin sudah waktunya, rakyat Indonesia mendesak pemerintah untuk mencabut hak siar dari televisi-televisi yang digunakan secara berlebihan oleh pemiliknya untuk kepentingan politik praktis karena itu sama dengan mencuri hak rakyat akan siaran berkualitas," tutup Jajat.
[ald]
BERITA TERKAIT: