"Nah, kita harus berani. Waktu saya di Komisi II DPR RI saya sudah bilang itu harus dibubarkan. Di Indonesia ada sekitar 70 lebih yang bisa dibubarkan. KPAI misalnya kan, menurut saya tidak jelas. Cuma tidak bisa dibubarkan karena UU, mesti rapat dengan anggota DPR RI," ujar Basuki atau Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Menurutnya, selama ini kinerja komisi-komisi itu hanya menampung dan mengeluarkan kritik tanpa ada aksi nyata yang efektif.
"Kalau menghabiskan uang negara untuk apa? Kalau komisi menampung orang buat kritik saja untuk apa? Kita bisa bayangin tidak, sekarang solusinya apa?"lontarnya.
Ahok menyorot kembali isu dukungannya terhadap pemecatan 35 siswa SMAN 46 Jakarta karena membajak bus untuk tawuran. Menurut Ahok, KPAI yang rajin berkomentar sama sekali tidak memahami substansi kasus yang tengah terjadi.
"Maksud saya, kalau kritik bisa kasih tahu kita apa solusinya yang masuk akal. Mengerti tidak UU yang mengatur haknya orang. Tapi ketika hak Anda yang Anda pakai itu mengganggu orang lain, UU itu akan dikenakan pada Anda," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: