Hal ini diutarakan Jusuf Kalla saat memberikan pidato bertajuk "Transformasi Generasi Muda" di hadapan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/11).
Menurut JK seperti dikutip dari rilis
Media Officernya, Husain Abdullah, Indonesia tidak akan terhormat sebagai bangsa jika hidup terus tergantung bangsa lain untuk membangun diri. Termasuk dalam mencukupi kebutuhan makanan pokok.
"Kemajuan umunya dikukur dari aspek ekonomi, tetapi sebenarnya lebih dari itu. Ada banyak faktor lain, yaitu aspek sosial, salah satunya pendidikan," ujar JK.
Dalam kesempatan ini, JK berpesan bahwa para penerima beasiswa adalah orang-orang pilihan yang beruntung mendapat kesempatan dari negara untuk sekolah dan belajar baik di dalam dan di luar negeri. Sebagai insan pilihan, ia berharap bahwa penerima beasiswa menjadi pribadi yang produktif.
"Anda mendapat berbagai pelatihan supaya siap tempur. Anda adalah elit-nya bangsa Indonesia. Negara bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara mendidik jutaan rakyat supaya mereka bisa menjadi warga negara yang produktif,†papar JK.
Tetapi, sambung JK, untuk mengejar ketinggalan dari bangsa lain, perlu dilakukan lompatan semacam
quantum leap. Indonesia perlu mencetak lokomotif-lokomotif kemajuan yang akan menarik gerbong bangsa ini menuju kesejahteraan.
"Anda-lah lokomotif-lokomotif itu" tekan JK disambut tepuk tangan riuh para peserta.
JK mengaku sepakat dengan strategi LPDP yang memfasilitasi mereka yang berkarya di tiga pilar, yakni pemerintah, swasta dan civil society. Indonesia perlu memajukan ketiganya untuk maju. Namun, yang diperlukan, tegas JK, adalah bukan sekedar ijazah dan IPK yang baik dari para penerima beasiswa. Para penerima beasiswa harus bisa melebur dan menyatu dengan masyarakat sekitar kampus supaya bisa belajar lebih banyak terutama soal budaya setempat.
Wakil Presiden RI 2004-2009 ini terakhir berpesan bahwa beasiswa LPDP adalah amanat konstitusi. Meski pada dasarnya tidak mengikat, JK ingin semua penerimanya bisa mengabdi kepada negara kelak karena ikatan beasiswa ini bukan ‘ikatan biasa’.
"Ikrar anda kepada negeri adalah ikatan yang dilandasi hukum Tuhan, itu lebih kuat dari sekedar hukum perdata atau pidana," tutur JK
.[wid]
BERITA TERKAIT: