"Jika SBY tidak berkenan, sebaiknya melaporkan LHI ke kepolisian dengan gugatan tindakan tidak menyenangkan atau fitnah," kata Ketua Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Jumat (11/10).
Sudding yang juga anggota Komisi III yang membidangi hukum ini mengingatkan SBY untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bersikap. Apalagi, kesaksian LHI tidak menyinggung secara personal melainkan terkait posisi SBY sebagai presiden.
"Tidak sepantasnya seorang Presiden RI menanggapi kesaksian LHI dengan begitu reaksioner. Penggunaan kata ribuan persen cenderung melebih-lebihkan," demikian Sudding.
LHI di persidangan mengaku mengenal Bunda Putri dari Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin sebagai orang dekat Presiden SBY yang kerap kali membawa dan menyampaikan pesan SBY. Dalam kesaksiannya, LHI mengaku pernah menemui Bunda Puteri untuk mengkonfirmasi isu pergantian menteri dari PKS.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: