Sejak awal Anas berpandangan promosi tersebut kurang tepat, dan lebih tepat bila Ruhut dijadikan Jaksa Agung.
"Bang Ruhut hebat. Karena itulah, sekali lagi, lbh cocok mjd Jaksa Agung. Insyaallah tdk ditolak oleh Komisi 3," tulis Anas dalam akun Twitter miliknya, @anasurbaningrum, Senin (7/10).
Pernyataan mundur disampaikan Ruhut dalam rapat pleno penetapan Ketua Komisi III beberapa saat tadi. Ruhut mengaku alasannya mundur antara lain menolak kalau ada voting dan lebih suka diterima secara aklamasi oleh Komisi III.
Setelah gagal memimpin Komisi III, Anas pun menyarankan kembali agar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mempromosikan Ruhut sebagai Jaksa Agung. Atau kalau tidak, Ruhut dipromosikan menjadi hakim konstitusi menggantikan Akil Mochtar.
"Kalau bukan Jaksa Agung, Pak SBY bisa promosikan Bang Ruhut mjd hakim konstitusi. Mumpung ada lowongan," kata Anas, insiator Perhimpunan Pergerakan Indonesia.
[dem]
BERITA TERKAIT: