"Jabatan Ketua MK dianggap sebagai jabatan sakral, simboli keadilan dan supremasi hukum di Republik Indonesia. Tentu kita sangat prihatin dengan penangkapan tersebut," ujar Direktur Eksekutif Pusat Kajian Demokrasi Indonesia Nurjaman Center (NCID) Jajat Nurjaman dalam keterangan persnya, Jumat (24/10).
Menurutnya, untuk memberantas korupsi di Indonesia diperlukan dua hal lagi selain jaminan hidup yang baik bagi semua pemangku keputusan di negeri ini. Kedua hal tambahan itu adalah hukuman yang menimbulkan efek jera, dan kepemimpinan yang kuat.
"Tanpa ketiga hal ini, mustahil korupsi bisa diberantas," katanya.
Jajat menambahkan momen Pemilu 2014 ini adalah kesempatan emas bangsa Indonesia untuk terbebas dari korupsi. Pertama, partai-partai yang memiliki keberanian bisa membuat kontrak politik kepada rakyat Indonesia. Jika menang, maka harus merevisi UU Tipikor dan merevisi hukuman minimal yang diberikan kepada koruptor menjadi diatas 40 tahun penjara.
Kedua, Pemilu 2014 adalah momen untuk pemimpin yang tegas dan kuat mengambil alih kursi kepresidenan. Sosok yang memiliki citra tegas dan kuat pasti akan mendapatkan dukungan elektoral yang sangat kuat.
"Saat ini menurut saya hanya ada satu orang yang masuk kategori itu, yaitu Prabowo capres dari Gerindra," kata Jajat menjawab pertanyaan siapa figur capres dengan citra tegas dan kuat.
[dem]
BERITA TERKAIT: