KONVENSI DEMOKRAT

Golkar Pertanyakan Status Dino Patti Djalal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 11 September 2013, 23:03 WIB
Golkar Pertanyakan Status Dino Patti Djalal
Dino Patti Djalal/net
rmol news logo Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37/2004 tentang larangan pegawai negeri sipil (PNS) menjadi anggota partai politik, jelas menjadi pedoman seorang PNS dilarang memasuki ranah parpol.

"PP 37/2004 jelas mengatur bahwa PNS dilarang berpolitik praktis," ujar Wasekjen DPP Partai Golkar Tantowi Yahya kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (11/9).

Pernyataan itu menanggapi status Dino Patti Djalal sebagai peserta konvensi Partai Demokrat. Sebab, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu masih berstatus PNS.

Ditambah, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan malam ini (11/9) di Hotel Sultan, Jakarta mengatakan, Dino sudah mengambil cuti, pihaknya juga akan mengurus lebih lanjut urusan izin administrasi (cuti) Dino, agar tidak mengganggu kerja Dino saat berkampanye sebagai peserta konvensi nanti.

Logikanya kata Tantowi, ketika seseorang ikut konvensi presiden satu partai politik, maka yang bersangkutan telah bergabung ke dalam parpol tersebut.

"Itulah alasan mengapa JK (Jusuf Kalla) dan Rustriningsih tidak mau ikut konvensi presiden PD. Itulah pula alasan mengapa Pak Endriartono Sutarto keluar dari Nasdem," tandas Tantowi yang juga Anggota Komisi I DPR itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA