Sejarahnya terbentuknya SKK adalah setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembubaran Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) karena kehadirannya tak sesuai konstitusi. Masalahnya, pemerintah yang sudah tahu bahwa BP Migas melanggar konstitusi malah membentuk penggantinya yang kembali mengulang kegiatan yang dilakukan BP Migas.
Sekjen DPP Partai Nasdem, Rio Capella, mengatakan, persoalan tata kelola migas sudah dari dulu rawan korupsi. Perubahan nama BP Migas jadi SKK Migas tak mengubah kewenangan besar yang dimilikinya.
"Dan tentu saja tidak mengubah mental pelaksana dan pemain di bisnis ini," ucapnya kepada wartawan, Rabu (4/9).
Menurut dia, penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kasus korupsi yang menjeratnya membuktikan prasangka itu benar.
"Saya rasa patut diduga banyak petinggi yang terlibat," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: