"Mengacu pada rekaman pembicaraan telepon sejumlah pihak yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu, saya berpendapat bahwa KPK masih harus mendalami kasus ini. Bagaimana pun, KPK harus menjawab pertanyaan publik yang ingin tahu siapa yang dimaksud dengan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi," kata anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dalam siaran persnya (Minggu, 1/9).
Artinya, lanjut Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini, perselingkuhan antara penguasa dan pebisnis dalam kasus suap impor daging sapi tidak hanya melibatkan para tersangka yang perkaranya sedang berproses di pengadilan Tipikor saat ini. Terbukti bahwa impor daging sapi dikendalikan oleh kartel.
"Dan Pak Lurah, Bunda Putri, Haji Susu, Sengmen serta Widhi pun bersekutu dalam kartel itu,' tambahnya
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa kondisi ini sangatlah memprihatinkan karena perselingkuhan penguasa-pebisnis bisa mereduksi wewenang pejabat tinggi negara. Kartel yang dibangun Bunda Putri bahkan bisa mendikte kabinet untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan keinginan kartel.
"Saya menilai, Kasus suap impor daging sapi menjadi bukti bahwa kartel terbentuk karena bertemunya kepentingan oknum penguasa dan pebisnis. Pemerintahan yang independen dan bebas dari kepentingan tidak akan memberi akses bagi terbentuknya kartel," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: