Begitu dikatakan oleh Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Aryo PS Djojohadikusumo dalam rilisnya kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu 31/8).
"Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama harus memperketat pengawasan serta menindak oknum aparatur Pemprov yang melakukan pungli," seru Aryo.
Pengurus Yayasan A. Djojohadikusumo itu menekankan agar pelaku pungli dapat diberi efek jera. "Perlu diberlakukan hukuman yang memberikan efek jera kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan melakukan pungli," tegas Aryo.
Sanksi itu, lanjut dia, tidak hanya kepada oknum Pemprov DKI Jakarta saja, tetapi juga masyarakat yang kedapatan atau terbiasa memberikan uang pelicin. "Supaya tidak ada lagi pungli di Jakarta, masyarakat harus mendukung dengan tidak membiasakan untuk memberikan retribusi, atau pelicin pada oknum pemerintahan," tukas Aryo.
Caleg DPR Partai Gerindra dengan nomer urut 1 untuk dapil DKI Jakarta III itu mengajak masyarakat agar gerakan anti pungli kembali disuarakan. Sebab, pungli tidak hanya merugikan pemerintah saja, tetapi juga meresahkan dan berimbas secara ekonomi pada masyarakat.
"Kalau setiap mengurus ijin ada pungli, besok-besok enggak ada yang mau 'ngurus' ijin lagi. Masyarakat selalu trauma kalau berurusan dengan birokrasi. Kalau sudah begitu, Jakarta akan semakin sulit ditata," tukas Aryo yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, mendapat laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di kelurahan.
Ahok, panggilan Basuki, menerima laporan adanya pungli yang dilakukan oleh kelurahan setelah salah satu staf Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjadi korban.
Ahok mengakui, masih banyak pungli yang terjadi. Namun, pihaknya berjanji akan melakukan tindakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pungli terhadap masyarakat. Ia mengancam akan menurunkan jabatan oknum tersebut bila laporan itu terbukti benar.
Terkait kasus pungli yang kerap terjadi, Ahok menilai ada dua alasan. Pertama, ada oknum kelurahan yang memang bermain. Kedua, karena masyarakat terbiasa melakukan pengurusan administrasi pada pihak ketiga.
[ian]
BERITA TERKAIT: