"Saya kira Mahfud MD rasional," ujar pengamat politik dari Pol-Tracking Institute, Hanta Yuda kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat (30/8).
Jelas Hanta, bukan hanya tidak ada penegasan soal hak dan kewajiban peserta konvensi sebelum dan sesudah konvensi digelar. Konvensi ini juga tidak menjelaskan secara rinci ke publik apa alasan dan ketentuan seseorang jadi peserta konvensi. Termasuk juga belum ada aturan peserta konvensi dinyatakan lolos atau tidak.
"Ada beberapa nama yang sebelumnya disebut-sebut, seperti Jumhur Hidayat dan Isran Noor, tapi nggak diundang. Jadi, apa alasan seseorang diundang atau tidak," terangnya.
Meski sudah terlambat, ia menyarakankan, agar Partai Demokrat dan Komite Konvensi membuat aturan dan ketentuan yang jelas kemudia bisa diakses semua publik.
"Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," tandasnya.
Setelah Mahfud MD, mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih dan Bos Lion Air Rusdi Kiran menolak jadi peserta konvensi. Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mendapat undangan Komite Konvesi, juga menolak jadi peserta penjaringan capres PD 2014.
[rus]
BERITA TERKAIT: