
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, tidak ada meloloskan Kepala Daerah (Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati dan Wakil Walikota) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR-RI, DPRD I, dan DPRD II.
"Mereka sudah mengundurkan diri dari jabatannya," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada
Rakyat Merdeka Online, Rabu (28/8).
Disebutkan, 6.608 orang yang masuk DCT DPR-RI dari 12 partai politik peserta Pemilu, Kamis (22/8) lalu yang diumumkan KPU. Di antaranya terdapat sejumlah nama yang hingga kini masih menjabat sebagai Kepala Daerah, seperti Walikota Tangerang Wahidin Halim yang masuk menjadi DCT Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III; Bupati Nagekeo Nusa Tenggara Timur, Johanes Samping Aoh, tercatat sebagai caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil NTT I; selain itu Walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit dalam DCT DPRD Kotamobagu.
"Sudah dari awal (surat pengunduran diri mereka) masuk ke KPU," tegas Husni.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyayangkan KPU yang meloloskan mereka ikut maju di pemilu 2014 sedangkan yang bersangkutan masih aktif sebagai kepala daerah. Gamawan pun mengatakan pihaknya kecolongan dengan adanya sejumlah kepala daerah aktif yang masuk dalam DCT.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: