"
Monggo (silakan) saja, saya menghormatinya," kata Priyo kepada wartawan, Kamis (18/7).
Dia menegaskan surat permintaan yang dikirim kepada presiden sebagai langkah menyalurkan aspirasi yang masuk kepadanya. Politisi Partai Golkar itu merasa tidak ada yang salah dengan langkahnya meneruskan aspirasi narapidana yang menginginkan adanya remisi.
Ia mengatakan menampung dan menyampaikan aspirasi adalah tugasnya sebagai pimpinan DPR yang membidang persoalan politik dan hukum. Sebagai pimpinan DPR, kata Priyo, ia menerima banyak aspirasi dari berbagai kalangan sehingga ia menandatangani ratusan surat dan meneruskan ke pemerintah maupun pihak yang berkepentingan.
"Persoalan apakah aspirasi mereka akan dikabulkan para pemegang kebijakan, itu kewenangan mereka, bukan otoritas saya," katanya.
Ia pun mengingatkan jangan pernah melarang golongan masyarakat tertentu untuk menyampaikan aspirasi para napi hanya karena kebencian.
"Itu esensi demokrasi, dan mereka semua adalah rakyat Indonesia," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: