Pengamat politik Yusak Farchan memandang, model pengambilan kebijakan terbuka melalui pemungutan suara langsung oleh rakyat menjadi solusi konkret, khususnya terkait polemik model pilkada mendatang.
Apalagi, dia memerhatikan perkembangan di akhir tahun 2025 ini menguat skema pilkada tetap secara langsung oleh rakyat di tempat pemungutan suara (TPS), di tengah gagasan lain yang menginginkan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Jika pemerintah dan DPR tidak percaya bahwa mayoritas rakyat menginginkan pilkada langsung, maka referendum bisa dipertimbangkan untuk menguji apa keinginan rakyat yang sesungguhnya,” ujar Yusak kepada
RMOL di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.
Lebih dari itu, Yusak meyakini penolakan terhadap Pilkada 2029 diserahkan kepada anggota-anggota DPRD tidak begitu relevan dikorelasikan dengan potensi menurun tau bahkan hilangnya politik uang.
Lebih dari itu, Yusak mengamati banyak masyarakat yang menerima dampak positif, ketika pilkada tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau dilaksanakan di TPS oleh para pemilih terdaftar.
“Sejak pilkada langsung dilaksanakan, rakyat banyak yang mendapat berkah, dari mulai tukang jasa pasang APK, jasa percetakan, hingga distribusi logistik. Ada efek ekonomi lokal dibalik pilkada langsung,” tuturnya.
Oleh karena itu, Founder Citra Institute yang meraih gelar S2 di UNAS itu memandang perlu bagi pemerintah menyiapkan semacam dampak kesejahteraan yang demokratis jika tetap ingin melaksanakan pilkada lewat DPRD.
“Saat hak rakyat untuk memilih kepala daerah diberangus, idealnya pemerintah menyiapkan insentif, bisa berbentuk penghapusan pajak tertentu, BPJS gratis, listrik gratis, bansos atau jaring pengaman sosial lainnya agar fair dan adil,” ucapnya mengusulkan.
“Kalau rakyat bisa sejahtera dengan jalan yang demokratis, kenapa harus menempuh jalan lain, sentralisme kekuasaan?”tandasnya.
BERITA TERKAIT: