
Hingga saat ini, RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) belum juga kembali dibahas. Pembahasan RUU ini mandeg di Baleg DPR dari waktu yang sebenarnya sudah direncanakan, yaitu pada 17 Juni hingga habis pada 12 Juli 2013.
"Komitmen DPR dalam merasakan penderitaan Pembantu Rumah Tangga yang selama ini banyak mengalami kekerasan fisik patut dipertanyakan," kata jurubicara Jaringan Nasional Advokasi PRT, Lita Anggraini, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Rabu, 17/7).
Lita menyesalkan hingga hampir akhir periode DPR 2009-2014, DPR tak juga menuntaskan RUU ini. Padahal RUU ini sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) sejak lama.
"Jika juga tidak dibahas kita akan mengadakan aksi pada pertengahan Agustus 2013 mendatang ketika dimulainya Masa Sidang ke-1 DPR untuk menuntut pembahasan segera RUU PRT di Baleg," demikian Lita.
[rsn]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: