Lapas Bandar Narkoba dan Pemakai Pemula Akan Dipisahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 14 Juni 2013, 08:25 WIB
Lapas Bandar Narkoba dan Pemakai Pemula Akan Dipisahkan
Sumirat Dwiyanto/ist
rmol news logo Saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah merancang pemisahan lembaga pemasyarakatan (lapas) antara bandar narkoba dengan pemakai.

"Kita perlu memisahkan ini. Sekarang sedang kita pelajari dengan Kemenkumham," ujar Kabag Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto sesaat lalu di Tv One, Jumat, (14/6).

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memudahkan rehabilitasi khususnya kepada narapidana pemakai pemula narkoba. Saat ini kata Sumirat, antara bandar narkoba dengan pemakai masih satu ruang lapas.

"Kita perlu memisahkan ini, agar mempermudah rehabilitasi. Kalau tidak, para pemakai pemula ini bisa saja nanti keluar menjadi bandar," ungkapnya.

Sambung Sumirat, narapidana bandar narkoba mayoritas dipidana maskimal, dengan dipenjara seumur hidup. Untuk itu kata dia, para narapidana bandar itu akan berusaha memanfaatkan sekelilingnya untuk menjalankan usaha yang bisa menghasilkan uang untuk keluarga dan keperluan lain.

"Mudah-mudahan pemisahan lapas ini bisa direalisasikan secepatnya," tandas Sumirat. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA