Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Dr Ade Komarudin pada pembukaan Sosialisasi Empat Pilar kerjasama MPR RI dengan Depicab SOKSI Kabupaten Bekasi di Gedung PGRI Metland Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Rabu,12/6).
Sosialisasi Empat Pilar yang dilaksanakan Depicab SOKSI Kabupaten Bekasi ini memberikan nuansa yang berbeda. Pasalnya, pembukaan yang berlangsung sederhana itu diawali dengan berdoa dan mengheningkan cipta buat almarhum Taufiq Kiemas Hadir mendampingi Sekretaris FPG MPR RI Hardi Soesilo, dan Ketua Bidang Keormasan Partai Golkar Rambe Kamarulzaman.
Menurut Ade Komarudin, sosialisasi Empat Pilar merupakan amanat konstitusi dalam rangka memperteguh kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan bagi Partai Golkar dan SOKSI, Pancasila merupakan harga mati yang harus dipertahankan, diperjuangkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Sekarang ini banyak orang mengklaim sudah melaksanakan Pancasila, tapi prakteknya justru menyimpang dari ajaran Pancasila sehingga menimbulkan ekses negatif baik dalam perilaku maupun praktek berdemokrasi," ujarnya.
Ade Komarudin menegaskan bahwa Partai Golkar merupakan partai yang sering melaksanakan sosialisasi empat pilar bekerjasama dengan MPR RI melalui ormas yang ada di Golkar, termasuk SOKSI.
"Sekalipun Pancasila sudah banyak dilupakan, kita harus tetap mengingatkan agar nilai-nilai Pancasila tetap dilaksanakan. Misalnya, dalam kehidupan politik, musyawarah dan mufakat sudah ditinggalkan dan orang cenderung bersikap pragmatis dalam mengambil keputusan dengan cara voting," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Keormasan Partai Golkar Rambe Kamarulzaman mengaku sejak tahun 2000 Partai Golkar sudah bekerjasama dengan MPR dan sampai sekarang tetap konsisten mensosialisasikan program empat pilar ke daerah-daerah.
"Konsistensi Golkar terhadap Pancasila tidak perlu diragukan lagi karena ikrar Golkar maupun SOKSI justru mengenai Pancasila," kata dia.
Sekretaris FPG MPR Hardi Soesilo menyatakan, sosialisasi empat pilar merupakan tugas konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Meskipun, sejak amandemen IV, tugas dan kewenangan MPR tidak seperti masa Orde Baru.
"Karena itu, sosialisasi empat pilar ini sangat penting agar masyarakat tidak melupakan empat pilar bangsa serta diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
[rsn]
BERITA TERKAIT: