Organanisasi buruh yang turut mendukung pembentukan posko tersebut antara lain Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) serta Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN).
"Penindasan 34 buruh pabrik kuali di Tangerangtidak hanya ,mencederai kamu buruh tapi juga rakyayt Indonesia secara keseluruhan.Untuk itu kami juga ingin mengantisipasi potensi (perbudakan) di Yogyakarta," kata Ketua Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB) Yogyakarta, Giyanto di Yogyakarta, Selasa (14/5).
Menurut dia, praktik perbudakan sebenarnya juga dapat ditemukan di Yogyakarta mekipun dengan cara yang tidak sama. Praktik perbudakan di Yogyakarta dikemas secara halus. Misalnya masih adanya alih daya dan penambahan jam keraja yang ditanamkan sebagai wujud loyalitas terhadap perusahaan.
"Kalau di Tangerang berupa pemaksaan. Tapi di Yogyakarta dengan gaya yang lain misalnya jam kerja tidak terbatas semata-mata untuk mengejar target tanpa dihitung sebagai lembur,"katanya.
Hal demikian, kata dia, dapat langsung diadukan ke Posko Bersama Anti Perbudakan yang akan bertempat di kantor lembaga bantuan hukum (LBH) Yogyakarta.
"Bukannya kami menganggap kami superior yang merasa mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Tapi lebih berupaya untuk menggalang persatuan buruh di Yogyakarta,"katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: