"Semua harta kekayaan pemberian Ahmad Fathanah, baik mobil, uang bahkan cincin kawin, disita KPK berdasarkan UU pencucian uang karena ditengarai semua materi yang oleh Fathanah diberikan untuk menarik simpati para wanita itu ternyata hasil korupsi," ujar Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).
Pekan lalu, SCW melaporkan Karsa ke KPK atas dugaan menggunakan APBD Jatim untuk pencalonannya sebagai Cagub dan Cawagub Jatim pada Pilgub 2013. Menurut Koordinator SCW Harry Cipto, pihaknya melaporkan Karsa didasarkan adanya kucuran dana yang diambil dari uang APBD kepada Aliansi Parpol Non Parlemen (APNP) Jatim sebesar Rp 300 juta. Kucuran dana ini dimaksudkan agar parpol-parpol non parlemen memberikan dukungan kepada mereka.
"Nah, Harry Cipto dari SCW kan menemukan sejumlah bukti bahwa Karsa ditengarai menggunakan dana APBD untuk menarik simpati sejumlah parpol guna mendukungnya. Jadi kalau KPK bergerak, uang dan harta apa pun yang sudah diterima partai-partai itu, apabila terbukti dari hasil korupsi, bisa disita KPK," jelas inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih ini.
Makanya, tokoh pergerakan yang juga koordinator Gerakan Indonenesia Bersih (GIB) ini berharap agar parpol-parpol di Jawa Timur belajar dari kisah para gundik Ahmad Fathanah. Sebab proses demokrasi harus berjalan di atas etika dan moralitas yang baik. Apalagi masyarakat Jawa Timur yang egalitarian, menurut Adhie, sesungguhnya memiliki modal dasar yang kuat untuk mengembangkan demokrasi yang baik dan benar, dan menjadi kiblat demokrasi di negeri ini.
"Kalau dihitung-hitung, baik para gundik Fathanah maupun parpol pendukung Karsa dipakai secara gratis," canda Jubir presiden era Gus Dur ini.
[dem]
BERITA TERKAIT: