"Kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kewenangan penuh pemerintah. Seharusnya pemerintah menyadari hal itu dan tidak perlu ragu-ragu menetapkannya," kata anggota Komisi VI DPR RI, Yan Herizal, melalui siaran persnya, Senin (6/5).
Menurut anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tenggara ini, bagaimanapun juga investasi memerlukan kepastian kebijakan dari pemerintah. Sayangnya, dalam dalam hal ini pemerintah bukan memberi kepastian, malah melempar tanggung jawab kepada DPR.
"Pemerintah terkesan menjebak DPR dengan alasan menunggu persetujuan DPR mengenai dana kompensasi untuk menaikkan harga BBM," jelasnya.
Bercermin dari sikap pemerintah terkait isu harga BBM, Yan Herizal memaklumi bila lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor`s merevisi outlook ekonomi Indonesia dari positif menjadi stabil. Salah satunya disebabkan belum jelasnya kebijakan pemerintah terkait BBM bersubsidi.
"Saat ini pasar butuh kepastian, investor butuh kenyamanan psikologis berupa kebijakan yang pasti tentang biaya produksi, sehingga pertumbuhan ekonomi akan terus berjalan," lanjutnya.
Rencana menaikkan harga BBM bersubsidi belum pasti terealisasi awal Mei ini menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa harga BBM baru akan dinaikkan setelah dana kompensasi siap. Adapun realisasi kompensasi setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 disetujui oleh DPR.
[ald]
BERITA TERKAIT: