"Itu langkah yang memang harus dilakukan Susno agar wibawa Kepolisian dan Kejaksaan terselamatkan," ujar nggota Komisi III Yahdil Abdi Harahap kepada
Rakyat Merdeka Online (Jumat, 3/5).
Namun demikian, pilihan mantan Kabareskrim Polri yang menyerahkan diri setelah berstatus buron selama sepekan itu, tidak akan memetik simpati masyarakat luas.
"Kalau simpati mungkin tidak sampai begitu ya," ungkap Yahdil.
Tapi yang jelas menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, permasalahan kasus Susno itu harus ada penjelasan, khususnya mengenai hal yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Dimana waktu itu, Susno yang juga pernah duduk sebagai Kapolda Jabar, tidak bisa diketahui keberadaannya setelah gagal dieksekusi dan mediasi di Polda Jabar, hingga menjadi DPO Kejaksaan.
"Harus ada penjelasan dan pertanggung jawaban mengenai hal itu, termasuk bagaimana Susno sempat bisa menghilang," tandas Yahdil.
[rsn]
BERITA TERKAIT: