"Saya rasa bukan panen simpati, tapi mendapat apresiasi publik karena Susno akhirnya mau menyerahkan diri," ujar nggota Komisi III Sayed Muhammad Mullady kepada
Rakyat Merdeka Online (Jumat, 3/5).
Menurut Sayad, langkah mantan Kabareskirim Polri menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakat Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat , Kamis (2/5) malam patut mandapatkan apresiasi.
"Harus kita beri apresiasi terhadap eksekusi atas kesadaran sendiri, kalau pak Susno tidak puas bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK)," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Politisi PDIP ini juga mengungkapkan, kasus Susno menjadi pembelajaran bagi lembaga peradilan di semua tingkatan untuk membuat putusan sesuai dengan KUHAP.
"Dan lebih telititi kalimat perkalimat dalam membuat putusan, karena selain untuk kepastian hukum, juga hal ini menyangkut nasib orang lain," tandas Sayed.
[rsn]
BERITA TERKAIT: