"Perlawanan dan "pelarian" tentunya hanya akan membuat susah Susno sendiri dan kridebelitas Susno dimata publik akan semakin buruk," ujar nggota Komisi III Indra kepada
Rakyat Merdeka Online (Jumat, 3/5).
Penyerahan diri menurut Indra, merupakan hal penting dalam rangka menjaga tegaknya hukum, mengikuti atau menghormati mekanisme hukum yang ada dan menjaga marwah aparat penegak hukum, serta agar kasus ini tidak semakin berlarut-larut.
Terkait dangan adanya keyakinan hukum Susno yang benar atas kasus yang menimpa dirinya, tentunya mantan Kabareskrim Polri itu bisa menempuh upaya hukum luar biasa atau sebagamana mestinya, yakni dengan melakukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun demikian, walau mantan Kapolda Jawa Barat sudah menyerahkan diri, semua elemen bangsa, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, dan terutama lembaga penegak hukum harus berkaca dan melakukan evaluasi, serta harus menjadikan perhatian serius kasus ini sebagai bukti nyata carut marutnya dan amburadulnya penegakkan hukum dinegeri ini.
"Di balik semua itu, saya menyambut baik dan sekaligus mengapresiasi sikap Susno yang pada akhirnya menyerahkan diri dan mau melaksanakan proses eksekusi," tandas politisi PKS ini.
[rsn]
BERITA TERKAIT: