"Seharusnya Kepolisian atau Kejagung tahu dimana keberadaan Susno," ujar anggota Komisi III Yahadil Abdi Harahap kepada
Rakyat Merdeka Online, (Rabu, 1/5).
Karena jelas Yahdil, sebelumnya mantan Kabreskrim Polri itu berada di Polda Jawa Barat setelah gagal dieksekusi.
"Kalau Susno tiba-tiba pergi dan menghilang dari Polda Jabar, masa nggak ada yang tau?" jelas Yahdil.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kasus Susno seharusnya sudah tidak layak lagi dipertontonkan ke masyarakat, karena hal itu merupakan pendidikan hukum yang buruk.
Ia juga khawatir, kasus Susno yang juga mantan Kapolda Jabar hanya permaiman atau drama penegak hukum saja.
"Itu yang dikhawatirkan, makanya penjelasan bagaimana Susno bisa keluar begitu aja dari Polda tanpa ada yang tau itu penting, sama pentingnya dengan upaya menemukan Susno," ungkap Susno.
Terakhir Yahdil mengatakan, kasus Susno ini adalah masalah penegakan hukum atas putusan Mahkamah Agung (MA), terlepas dari segala keanehannya. Namun, kalau aparat penegak hukum saja tidak patuh dalam menjalankan putusan pengadilan, apalagi masyarakat awam.
[rsn]
BERITA TERKAIT: