Mengkritik Cara Pandang SBY yang Keliru Soal Penyebab Defisit APBN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 30 April 2013, 12:52 WIB
Mengkritik Cara Pandang SBY yang Keliru Soal Penyebab Defisit APBN
rmol news logo Sangat tidak tepat kalau menuduh subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi penyebab defisit APBN. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepertinya lupa subsidi BBM adalah kewajiban negara sebagaimana mandat pasal 33 UUD 45, yaitu kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Berarti, tambang migas, distribusi dan harga BBM tidak boleh diliberalkan serta harganya tidak tunduk kepada mekanisme pasar," kata Ketua Eksekutif IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), Gunawan, kepada wartawan melalui surat elektroniknya, Selasa (30/4).

Hal itu dikatakan Gunawan setelah menyimak pidato SBY mengenai APBN dan subsidi BBM ketika membuka acara Musrenbang di Hotel Bidakara, Jakarta, beberapa saat lalu. Menurut dia, defisit anggaran harus dilihat dari besarnya pembayaran utang luar negeri dan tidak optimalnya penerimaan negara. Solusinya adalah renegosiasi jadwal dan besaran pembayaran utang luar negeri, moratorium utang, penertiban pengusahaan atau bisnis pertambangan, perkebunan, perikanan, dan kehutanan.

"Misalnya, Freeport yang hingga sekarang menolak renegosiasi kontrak karya harusnya bisa diberi sanksi," tegasnya.

Perlindungan sosial terhadap rakyat miskin yang mayoritas tinggal di pedesaan, di tengah minimnya anggaran dan di sisi lain kekayaan alam melimpah, tidak tepat bila sekedar berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) dan beras miskin.

"Adalah ironi karena pedesaan adalah produsen pangan. Solusinya beri akses masyarakat kepada sumber-sumber agraria dan sumber-sumber pangan langsung melalui pembaruan agraria," terangnya.

Ditambahkannya, hak buruh lahir bukan hanya karena mereka bekerja, tapi karena mereka juga warga negara, sehingga buruh punya hak atas jaminan sosial yang harus dipenuhi negara. Bukan cuma jaminan sosial, tetapi juga hak atas tanah sebagai jaminan sosial khusunya hak atas perumahan;

Maka, masih menurutnya, pembaruan agraria berfungsi untuk memperkuat perekonomian nasional dan melindungi petani, nelayan, PKL dan buruh.

"Apalagi buruh tidak hanya bekerja di pabrik di perkotaan, tetapi juga buruh tani dan nelayan penggarap di pedesaan," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA