PKS Minta Komjen Susno Bersikap Dewasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 28 April 2013, 13:31 WIB
PKS Minta Komjen Susno Bersikap Dewasa
susno/ist
rmol news logo Gagalnya eksekusi mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji merupakan potret nyata carut-marutnya penegakan hukum di negeri ini.

"Saya menyayangkan hal ini terjadi. Terlepas memang adanya ruang perdebatan redaksi dalam amar putusan kasus Susno, namun mestinya Susno bersikap dewasa dan berjiwa besar dalam memaknai amar putusan atas kasusnya tersebut," ujar anggota Komisi III DPR RI Indra kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (28/4).

Jelas Indra, walaupun dalam amar putusan tidan menyebutkn secara tegas perintah eksekusi penahanan terhadap mantan Kapolda Jawa Timur ini, namun amar putusan itu dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa Susno terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan lalu dijatuhi hukuman pidana selama 3,5 tahun.

Menurut Indra, tidak ada tafsir lain yang dapat dipertanggungjawabkan, selain tafsir bahwa Susno terbukti bersalah dan harus mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya dengan menjalani hukuman pidana penjara selama 3,5 tahun.

Gagalnya Susno ditahan sambung Indra, menunjukkan penegakan hukum tidak berlaku sama bagi semua warga negara. Hukum hanya tajam kepada rakyat biasa, tidak untuk pejabat, berkuasa, atau orang berpengaruh di negara ini.

"Kalau orang biasa pasti sudah langsung dieksekusi sesaat setelah salinan putusan diterima kejaksaan," sesalnya.

Selain itu, Ketua DPP PKS ini juga menyesalkan sikap Kepolisian yang terkesan menghalang-halangi petugas kejaksaan yang ingin menahan Susno. Padahal, para jaksa yang ingin melakukan eksekusi atas Susno harus membantu dan itu merupakan kewajiban yang diperintahkan UU.

Masih kata Indra, siapun tidak boleh menghalang-halangi dalam melaksanakan perintah UU. Ia menilai perlindungan yang diberikan Polda Jabar terhadap Susno merupakan alasan yang mengada-ada dan sangat dipaksakan. Dengan alasan tersebut seakan-akan Susno sedang dikejar-kejar atau terancam dilukai oleh sekumpulan penjahat, yang notabene merupakan adalah para jaksa sebagai alat negera penegak hukum.

"Hal-hal tersebut di atas jelas merupakan preseden buruk dalam penegakkan hukum di negri ini. Oleh karena itu, sebagai mantan jenderal di lembaga penegak hukum dan sebagai bentuk komitmen warga negara yang baik. Saya menghimbau Susno taat hukum, kooperatif, dan menyerahkan diri," kata dia.

Semoga paling lambat Senin besok (29/4) Susno sudah menyerahkan diri dan mengakhiri drama yang telah mencoreng penegakkan hukum itu," tandas Indra. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA