Tidak hanya pengakuan jujur, anggota Komisi X dari Fraksi PKS Raihan Iskandar juga meminta agar hasil UN kali ini tidak ditetapkan menjadi syarat kelulusan dan tidak menjadi syarat masuk ke Perguruan Tinggi (PT).
"Menetapkan UN kali ini tidak menjadi syarat kelulusan dan tidak menjadi syarat masul ke PT, serta menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk menetapkan kelulusan siswa-siswinya," ujar Raihan kepada
Rakyat Merdeka Online, (Jumat, 26/4).
Pukul 14.00 WIB, siang ini (Jumat, 26/4), Komisi X DPR akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Mendikbud M. Nuh dan jajarannya mengenai pembahasan pelaksanaan UN tahun 2013.
[rsn]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: