"Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan main hakim sendiri ini sering muncul karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Hukum dianggap tidak bisa memberi keadilan kepada orang yang menjadi korban kejahatan," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, kepada wartawan, Jumat (5/4).
Dia terangkan juga, dalam beberapa kasus terdapat suasana tidak percaya dari angkatan lain terhadap Polri dalam melaksanakan tugas penyidikannya. Apalagi, bila kasus yang ditangani menyangkut keterlibatan anggota Polri.
"Melihat berbagai kasus yang terjadi selama ini melibatkan kedua institusi (TNI dan Polri), saya berpandangan bahwa akar persoalannya adalah terletak pada belum tuntasnya pemisahan antara TNI dan Polri dilakukan dalam kaitan tugas keduanya di lapangan," ungkap petinggi Partai Gerindra ini.
Berhubungan dengan hal tersebut, dia berharap Presiden SBY turun tangan menuntaskan pemisahan tugas TNI dan Polri.
Sebab, bukan tidak mungkin akan muncul dan berulang lagi kejadian-kejadian semacam di OKU Sumatera Selatan dan Cebongan Sleman, apabila ketegangan Polri-TNI tidak coba dituntaskan dari sekarang.
"SBY adalah tokoh yang sangat berperan dan tahu benar bagaimana kebijakan ini diambil di awal masa reformasi, pada waktu SBY menjabat Menko Polhukam," terangnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: