Demikian disampaikan mantan menteri di kabinet Presiden Gus Dur, Dr. Rizal Ramli, kepada pers, di Jakarta, Rabu (13/3). Sebelumnya, Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) ini mengusulkan Polri ditempatkan di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukan di bawah Presiden. Dengan demikian, polisi benar-benar berfungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai dengan slogan yang selalu didengung-dengungkan.
Mantan Menko Perekonomian itu mengutarakan,selain harus membayar sejumlah besar uang untuk menjadi anggota Polri atau TNI, masyarakat pun harus mengeluarkan uang lebih jika bermaksud melanjutkan sekolah atau pendidikan kedinasan. Dalam tugas sehari-hari, para bawahan juga harus memberi setoran kepada komandannya.
"Berbagai biaya itu dianggap sebagai 'investasi' yang harus kembali plus keuntungannya. Ujung-ujungnya, masyarakat juga yang dirugikan. Karena itu perlu perubahan mendasar pada pola perekrutan dan promosi di tubuh TNI dan Polri," jelasnya.
Di sisi lain, dia melihat faktor perbedaan pendapatan antara TNI dan Polri yang sangat timpang. Kondisi ini yang antara lain menjadi pemicu konflik terbuka keduanya. Ditambah dengan interaksi langsung antara polisi dan masyarakat, membuka peluang adanya penghasilan tambahan bagi polisi. Akibatnya, tingkat kesejahteraan polisi secara umum jauh di atas tentara.
"Untuk itu, pemerintah harus menaikkan gaji tentara agar lebih layak. Dengan begitu prajurit yang bertugas di lapangan bisa lebih konsentrasi dan profesional karena tidak dibebani dengan berbagai kebutuhan sehari-hari. Perbaikan pendapatan juga bisa mengikis kecemburuan sosial tentara kepada polisi," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: