"Ini bukan tak memakai uang negara, tapi ini dari PNBP. Ini termasuk hibah dan tetap APBN. Sangat mungkin kami meminta BPK untuk mengauditnya," ujar anggota Panja PLIK dan MPLIK Komisi I DPR, Tantowi Yahya, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/3).
Program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) dibiayai dengan dana dana CSR 10 operator telekomunikasi atau yang dikenal Universal Service Obligation (USO). Sesuai Permen Kominfo, setiap operator wajib menyetorkan 1,25 persen dari pendapatan kotor mereka untuk disetor sebagai USO.
Pendapatan kotor operator mencapai Rp 150 triliun per tahun, dimana sebesar Rp 2,4 triliun didedikasikan untuk PLIK dan MPLIK. Sementara, kata Tantowi, sejak 2010 baru sekitar Rp 800 miliar saja yang digelontorkan untuk membiayai program tersebut.
"Menurut laporan BP3TI di Kemenkominfo, sejak 2010, program yang dilaksanakan dengan pendanaan multiyears itu baru mengeluarkan dana sekitar Rp 800 miliar. Ini artinya ada dana sisa Rp 1,6 triliun yang mengendap di rekening BP3TI," beber politisi Partai Golkar itu.
Dia menambahkan, berdasarkan simulasi deposito berjangka di website Bank Mandiri dengan suku bunga 5,55 persen setahun, maka nilai bunga yang didapat kementerian yang dipimpin Tifatul Sembiring dari dana Rp 1,6 triliun itu adalah sebesar Rp 88,8 miliar.
"Ini bagaimana pertanggungjawabannya? Kemana bunga uangnya?" tanya Tantowi.
[dem]
BERITA TERKAIT: